
Website Resmi PT.Kemas Kayu Indonesia
Kami selalu memastikan kualitas kayu sesuai standar internasional.
Lihat Selengkapnya β
#EKSPORKAYULEGAL
Pahami langkah-langkah memastikan ekspor kayu Anda sah, sesuai hukum Indonesia, dan diterima di pasar internasional.
Lihat Selengkapnya βLegalitas ekspor kayu adalah pembuktian bahwa produk kayu yang diekspor berasal dari sumber yang sah dan terverifikasi. Ini berarti kayu tidak berasal dari pembalakan liar, dan proses produksinya telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Legalitas ini melibatkan beberapa aspek penting seperti:

Dalam proses ekspor kayu, kelengkapan dokumen adalah kunci utama kelancaran pengiriman. Tanpa dokumen yang benar, produk berisiko tertahan di bea cukai atau bahkan ditolak oleh negara tujuan.
Menjelaskan rincian produk, jumlah, dan nilai transaksi.
Membuktikan bahwa produk berasal dari Indonesia.
Menunjukkan bahwa kayu berasal dari sumber legal.
Diajukan melalui sistem bea cukai untuk izin ekspor resmi.
Diperlukan jika negara tujuan mewajibkan pengendalian hama pada produk kayu.
Dengan dokumen yang lengkap dan sesuai, kamu bisa memperlancar seluruh proses logistik dan meminimalkan biaya tambahan akibat kesalahan administratif. Setelah memahami dokumen yang wajib disiapkan, mari kita lihat lebih dalam mengenai salah satu syarat utama legalitas ekspor kayu yaitu sertifikasi SVLK.
SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) adalah sistem nasional yang dikembangkan untuk memastikan kayu dan produk turunannya berasal dari sumber legal dan dikelola secara lestari.
Memastikan rantai pasok kayu dari hulu ke hilir terverifikasi legal.
Dikeluarkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) yang telah diakreditasi oleh KAN.
Perusahaan yang telah tersertifikasi SVLK memiliki kode registrasi dan sertifikat resmi.
Produk bersertifikat SVLK diakui secara global, termasuk oleh Uni Eropa (FLEGT license).
Dengan memiliki SVLK, eksportir tidak hanya memenuhi syarat hukum, tapi juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Nah, setelah tahu apa itu SVLK, sekarang waktunya memahami bagaimana proses mengurus legalitas ekspor kayu secara lengkap.
Proses mengurus legalitas ekspor kayu mungkin terlihat rumit di awal, tapi jika dilakukan dengan langkah yang benar, semuanya bisa berjalan lancar.
Pastikan sumber bahan baku memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Daftarkan perusahaan ke sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB dan perizinan dasar.
Ajukan permohonan sertifikasi SVLK melalui lembaga verifikasi yang terakreditasi.
Lengkapi seluruh dokumen ekspor seperti invoice, PEB, dan SKA sesuai ketentuan bea cukai.
Pastikan prosedur pengiriman sesuai standar ekspor internasional agar produk diterima tanpa hambatan.
PT Menara Bekasi siap menjadi mitra terpercaya dalam layanan ekspor kayu.
Kami membantu mulai dari konsultasi dokumen, proses sertifikasi SVLK, hingga pengiriman ekspor yang sesuai dengan peraturan nasional dan internasional.
π Hubungi kami untuk panduan profesional dan layanan ekspor yang legal dan tepercaya.
βοΈsales@menarabekasilestari.com
Legalitas ekspor kayu adalah pembuktian bahwa produk kayu yang diekspor berasal dari sumber yang sah dan terverifikasi. Ini memastikan bahwa proses produksinya mematuhi hukum dan tidak berasal dari pembalakan liar.
Beberapa dokumen wajib antara lain: Invoice, Packing List, Surat Keterangan Asal (SKA), Dokumen SVLK, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta Sertifikat Fumigasi jika diperlukan.
SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) menjamin bahwa kayu berasal dari sumber yang legal. Sertifikat ini diakui secara internasional, termasuk oleh Uni Eropa melalui lisensi FLEGT.
Mulai dari memastikan izin bahan baku dari KLHK, mendaftarkan perusahaan di OSS, mengurus sertifikasi SVLK, melengkapi dokumen ekspor, hingga memastikan pengiriman sesuai standar internasional.